Saudagar Pribumi di Pantai Barat Sumatera Abad ke-19

saudagar pribumi di pantai barat sumatera abad ke-19


Jejak Peradaban dot ID-Laut merupakan anugerah Tuhan terbesar di Indonesia, sebab sebagian besar wilayah geografis Indonesia terdiri atas lautan. Laut juga menjadi tempat hidup banyak flora dan fauna yang menjadi sumber kehidupan manusia. Manusia yang mencari sumber kehidupan di laut biasanya mendiami wilayah pesisir sebagai tempat tinggal. Lambat laut wilayah pesisir tersebut akan menjadi ramai dan terkadang di beberapa wilayah menjadi kota pelabuhan. Kota pelabuhan tersebut seiring berjalan waktu banyak disinggahi oleh beberapa kapal besar dari berbagai belahan dunia dan memunculkan saudagar-saudagar. Salah satu kawasan kota pelabuhan berada di Pantai Barat Sumatera. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai saudagar pribumi di kawasan Pantai Barat Sumatera abad ke-19.

Dilihat dari golongan saudagar yang ada di Pantai Barat Sumatera setidaknya ada tiga golongan saudagar, yaitu Eropa, Timur Asing (Cina, India, dan Arab), dan saudagar pribumi. Pedagang yang masuk dalam golongan saudagar pribumi berasal dari Melayu (terutama Minangkabau), Aceh, Batak, Jawa, dan Bugis. Pedagang Minangkabau dan Batak telah dikenal berdagang secara aktif di kawasan pantai barat Sumatera jauh sebelum orang-orang Eropa datang, hal ini wajar karena memang kawasan ini merupakan kawasan mereka.

Jumlah saudagar pribumi di kawasan ini sebanyak 12 orang saudagar Melayu. Mereka memiliki pengaruh yang relatif besar di wilayah ini. Mereka juga mengambil peran sebagai perantara antara saudagar pribumi kecil dengan saudagar besar dari Belanda dan Inggris.

Baca juga: Mak Sumay: Legend dari Bukit Barisan

Saudagar dari Aceh juga memiliki peranan besar dalam dunia perdagangan di kawasan ini. Kebanyakan bangsawan di kawasan ini masih memiliki hubungan darah dengan Aceh. Mereka adalah keturunan penguasa Aceh yang pernah memegang pantai barat Sumatera pada kuater pertama abad ke-16. Saudagar dari Sulawesi yang aktif berdagang di kawasan ini berasal dari Makassar. Saudagar dari pulau Jawa berasal dari Sunda dan pesisir utara Jawa.


Perubahan di Kalangan Saudagar Pribumi
Pada pertengahan kedua abad ke-19 terjadi perubahan cukup besar di kalangan saudagar pribumi. Saudagar pribumi yang tadinya termasuk saudagar besar berubah menjadi saudagar kecil. Kemunduran ini terlihat sejak awal tahun 1860-an. Peran mereka sebagai saudagar perantara mulai bergeser ke saudagar kelompok lain, terutama Cina. Para saudagar Timur Asing yang punya modal  kuat dapat membeli dan mengantarkan langsung berbagai komoditi yang dihasilkan dan dibutuhkan oleh kawasan pedalaman. Hal ini terjadi karena akses jalan dari pantai ke kawasan pedalaman telah tersedia.


Barang Dagangan dan Usaha
Komiditi yang dipegang oleh saudagar pribumi adalah kain dan komoditi asli daerah yang merupakan hasil bumi, hasil pertanian, dan hasil kerajinan. Saudagar pribumi memegang kuat dalam perdagangan kain. Pernah beberapa kali saudagar Timur Asing mencoba memasuki lahan perdagangan kain, namun tidak berhasil. Para saudagar pribumi menjajakan dagangannya di beberapa pasar mingguan dan mulai meniru cara saudagar Eropa dan Timur Asing dengan membentuk perseroan terbatas (PT). Mereka juga meminjam modal dengan NHM (Nederlandsch Handel Maatschappij) atau perusahaan dagang Belanda pengganti VOC dan beberapa saudagar asing berupa pinjaman uang dan barang dengan bunga 8-15 persen.

Baca juga: Ertuğrul Frigate: Kapal Perang Diplomasi Islam untuk Jepang

Bidang usaha lainnya dari saudagar pribumi adalah pembuatan tembikar, kerajinan emas dan perak, ukiran kayu, pembuatan senjata tajam, industri tikar dan rotan, minyak kelapa, penggilingan padi dengan kincir air, penenunan kain, tukang rumah, dan pembuatan perahu dan kapal.

Sekian. Semoga memberikan sedikit gambaran tentang persaingan dagang di kawasan pantai Barat Sumatera. Jika dilihat dalam konteks saat ini, siapkah kita berperan menjadi saudagar pribumi di tanah sendiri, atau kita harus menjadi budak saudagar asing yang menjelma menjadi investor-investor asing. Itu semua pilihan pembaca, yang jelas menurut amanat Undang-undang Dasar, bahwa  bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Hidup rakyat! Takbir!


Jangan Lupa Follow Instagram kami yang masih sepi, hehe~
jejakperadaban.id

Post a Comment for "Saudagar Pribumi di Pantai Barat Sumatera Abad ke-19"