Pergeseran Sikap Politik Soeharto Terhadap Umat Islam 1986-1998

Pergeseran Sikap Politik Soeharto Terhadap Umat Islam 1986-1998

32 tahun lamanya negara Republik Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto. Sejarah mencatat bahwa selama 22 tahun memerintah, Presiden Soeharto bersikap represif terhadap umat Islam, kemudian pada 10 tahun terakhir masa jabatannya Presiden Soeharto mengalami pergeseran sikap menjadi akomodatif. Perubahan sikap tersebut menuai banyak tanda tanya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah yang melatar belakangi pergeseran sikap tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.

Perjalanan Karir Presiden Soeharto
Presiden Soeharto atau yang akrab dengan panggilan Pak Harto lahir pada tanggal 08 Juni 1921 di desa Kemusuk, Argomulyo, Godean, Yogyakartata. Ayahnya bernama Kertosoediro dan ibunya bernama Sukirah. Pendidikan keagamaan Soeharto dimulai ketika ia belajar ilmu agama Islam kepada pamannya, Pak Prawirodiharjo. Ketika menginjak umur 15 tahun, pendidikannya dilanjutkan bersama Kiai Darjatmo. Kiai Darjatmo banyak mengajarkan kepada Soeharto tentang falsafah hidup sebagaimana yang diajarkan di dalam kitab suci Alquran. Selain itu, sebagai orang Jawa yang tidak bisa jauh dari mistik, Soeharto juga diberikan latihan-latihan kebatinan.  
 
1 Juni 1940 datang kabar gembira yang menyatakan bahwa Soeharto mendapatkan panggilan sekolah tentara Koninklijk Nederlands Indische Leger (KNIL) di Gembong, Jawa Tengah. Pada masa ini bangsa Indonesia mengalami masa transisi penjajahan, dari tangan penjajah Belanda beralih ke tangan penjajah Jepang. Guna meraih hati penduduk Indonesia, pada masa awal pendudukannya, Jepang mendirikan Tentara Indonesia Pembela Tanah Air (PETA) yang direkrut dari orang-orang pribumi, sehingga Soeharto dan teman-teman militernya mendaftarkan diri sebagai sukarelawan pasukan kepolisian Jepang. 

Pada mulanya Soeharto diangkat sebagai Pembantu Kepala Polisi di Yogyakarta dan kemudian dipindahkan ke PETA. Kemudian, 8 Oktober 1943, Soeharto diangkat menjadi Chudancho Komandan Peleton. Beberapa waktu tugas di Yogyakarta, Soeharto kemudian dipindah tugaskan ke daerah Wates dan Bogor. Pada tahun 1944 Soeharto diangkat menjadi Chudancho Komandan Kompi yang dipindah tugaskan ke Jakarta dan Solo. Di Solo, Soeharto bertugas memimpin kesatuan PETA dan kemudian pindah ke Madium, Jawa Timur sebagai Perwira Staf di markas PETA. Pada akhirnya pekerjaan Soeharto sebagai Chudancho pun usai ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Setelah merdeka, tentara kebangsaan dibentuk dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dari sini lah tumbuh niat Soeharto untuk menjadi Pejuang Revolusi. Soeharto pun kembali memasuki dunia militer, ia resmi memasuki tentara pada tanggal 5 Oktober 1945. Pada saat itu ia bertugas membersihkan markas-markas tentara Jepang yang masing tersisa. Setelah keadaan Yogyakarta berada dalam tangan tentara Indonesia sepenuhnya, maka semua kekuatan militer dan pemerintah harus dikonsolidasikan, dibentuk menjadi 4 batalyon dan Soeharto pada saat itu ditunjuk sebagai Komandan Batalion X. 

Pada bulan Oktober 1945, Belanda datang ke Indonesia menggantikan kekuasaan Jepang. Namun hal ini dapat diselamatkan oleh para pejuang Indonesia. Soeharto yang pada saat itu berpangkat Letnan Kolonel kemudian ditunjuk menjadi Komandan Resimen, yang kemudian dipindah tugaskan di Semarang tahun 1946. Pada permulaan tahun 1956, Soeharto diperintah menjadi Asisten Kepala Staf Angkatan Darat, kemudian di bulan Maret diangkat menjadi Kepala Staf Teritorium IV (Divisi Diponegoro). Beberapa bulan kemudian dinaikkan menjadi Kolonel Infanteri dan selanjutnya diangkat menjadi Panglima Divisi. 

Tahun 1959 Soeharto mengikuti Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) di Bandung, kemudian tanggal 1 Januari 1960 Soeharto dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal. Pada waktu yang bersamaan, Soeharto diangkat menjadi Panglima Korps Cadangan Umum Angkatan Darat (CADUAT) dan Panglima Pertahanan Udara. Pada tanggal 1 Januari 1962, Mayor Jendral Soeharto diangkat menjadi Panglima Komando Antar Daerah Indonesia Timur merangkap Panglima Mandala untuk pembebasan Irian Jaya. Karena prestasinya yang gemilang, maka tanggal 1 Mei 1963 diangkat menjadi Panglima KOSTRAD.

Pada saat meletus gerakan G-30 S/PKI, Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat dan  ditunjuk sebagai Panglima Korps Keamanan dan Ketertiban oleh Presiden Soekarno. Pada bulan Maret 1996, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno. Tugasnya mengembalikan keamanan, ketertiban, dan mengamankan ajaran-ajaran pemimpin besar revolusi Presiden Soekarno. Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30 S/PKI, Sidang Istimewa MPRS Maret 1967, menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden, menggantikan sang Proklamator Indonesia, Soekarno. Soeharto dikukuhkan selaku Presiden Republik Indonesia pada bulan Maret 1968. 

Kebijakan Politik Presiden Soeharto
Berakhirnya Orde Lama yang digantikan oleh Orde Baru menjadi harapan baru bagi umat Islam untuk kembali bangkit dari keterpinggiran politik masa Orde Lama. Harapan ini wajar karena umat Islam mempunyai sumbangsih besar terhadap lahirnya Orde Baru. Hal ini terlihat jelas di kalangan bekas pimpinan Masyumi dan para pengikut-pengikutnya yang sangat antusias untuk merehabilitasi kembali Masyumi. Namun harapan tinggal lah harapan, karena rezim Orde Baru keberatan untuk memenuhi rehabilitasi Masyumi. 

Senada dengan mantan Wakil Presiden Muhammad Hatta bersama beberapa eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), pada tanggal 11 Januari melayangkan suratnya kepada Presiden Soeharto tentang keinginannya untuk mendirikan Partai Demokrasi Islam Indonesia (PDII). Namun usaha ini sia-sia, Presiden Soeharto justru menyarankan agar PDII bergabung dengan Parmusi yang akan segera didirikan. Pada kenyataannya Parmusi mendapat kontrol ketat dari pemerintah, terlebih lagi setelah pemerintah melarang para bekas pimpinan Masyumi yaitu Muhammad Roem ikut dalam kepengurusan Parmusi.

Dua tahun setelah pemilu 1971, Presiden Soeharto menerapkan kebijakan restrukturisasi politik. Adanya restrukturisasi ini menghasilkan adanya penyusutan partai politik ke dalam tiga wadah saja, yakni PPP, PDI, dan Golkar. PPP yang formulasinya didirikan pada tanggal 5 Januari 1973 merupakan fusi dari empat partai Islam, yakni: NU, PSII, Perti, dan Parmusi. Setelah terjadinya restrukturisasi politik, maka tercipta lah sistem kepartaian yang hegemonik dan beberapa kebijakan diajukan oleh pemerintah. 

Kebijakan Presiden Soeharto berlanjut hingga 16 April 1980 yang menyatakan tentang pentingnya Asas Tunggal Pancasila. Dalam pidatonya, Presiden Soeharto menginginkan agar Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Puncak dari programnya ini adalah dikeluarkannya UU No. 05 tahun 1985 tentang Parpol, Ormas, dan yayasan yang harus menggunakan Pancasila sebagai asasnya. Kebijakan ini menuai banyak reaksi pro dan kontra. Adapun reaksi yang yang pro dari umat Islam dikarenakan tidak ada lagi pilihan kecuali menerima Pancasila dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya.  Sedangkan reaksi kontra seperti terlihat dalam peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Lampung dan lain sebagainya. 

Setelah melakukan Political Test, umat Islam dinilai oleh pemerintah “lulus ujian”. Penerimaan Asas Tunggal Pancasila oleh ormas-ormas Islam semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah. Mereka belajar banyak dari pengalaman parpol sebelumnya yang terpecah belah dan berbeda-beda dalam penerimaan Pancasila. Umat Islam semakin memahami bahwa kebijakan negara tidak akan menjauhkan mereka dari ajaran Islam (sekularisasi). Oleh karena itu, dimulailah hubungan yang saling berakomodasi antara umat Islam dengan pemerintah. Presiden Soeharto tidak lagi mencurigai dan memandang Islam sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat menandingi kekuatannya. 

Model Pemerintahan Soeharto 
Era pemerintahan Soeharto (Orde Baru) telah menggantikan era pemerintahan Soekarano (Orde Lama). Era Orde Baru sering disebut juga dengan Era Pembangunan. Sebab orientasi negara pada saat itu adalah orientasi pembangunan untuk membangun ekonomi dan menciptakan kestabilan politik. Dalam perancangan pembangunan, kalangan militer dan ABRI memegang peranan penting. Presiden Soeharto waktu itu menempati peringkat ke-10 dalam hierarki ABRI dan dengan kecerdasannya menjadi orang berpengaruh di tingkat militer. Dari kekuatannya di militer kemudian merambah ke kekuatan parpol yaitu Golongan Karya. Menyusul kemudian dengan keberhasilan ABRI-Golkar yang dominan di DPR. Melihat bersatunya tiga posisi kekuasaan strategis pada tangan Presiden dan dengan kedudukan yang berada pada puncak kekuasaan, dapat dikatakan bahwa pengambilan kebijakan politik masa Orde Baru hampir sepenuhnya tidak bisa keluar dari jangkauan peran penting Presiden Soeharto.

Dengan kekuasaan penuh ditangan, tidak hanya kebijakan negara yang diatur oleh Presiden Soeharto melainkan orang-orang yang merumuskan kebijakan juga dipilih dan diatur sesuai dengan tujuan yang telah digariskannya. Pemusatan kekuasaan ini merupakan satu aspek negatif yang menjadi pegangan Orde Baru, yang salah satu cirinya menurut Lidle adalah pemimpin yang baik dan rakyat yang patuh. Untuk itu diciptakan pendekatan pembangunan yang bergaya birokratik dengan kekuasaan yang terpusat sepenuhnya pada pemerintah (sentralistik) serta menghilangkan pengaruh parpol dan organisasi-organisasi yang berbau politik.

Pada mulanya Presiden Soeharto merupakan penganut aliran kepercayaan. Oleh karena itu, hampir semua pengamat politik berkesimpulan bahwa para tentara dan elit Orde Baru yang direkrut Presiden Soeharto pada awal Orde Baru umumnya diambil dari kalangan abangan, yang cenderung memusuhi Islam. Dominan unsur abangan ini dapat dilihat dari tokoh-tokoh di sekeliling Presiden Soeharto, yang oleh Jenkins disebut: Ali Moertopo, Yoga Sugama, Sudomo, Beny Moerdani, dan Amir Machmud yang biasa disebut sebagai kelompok pragmatis. Sedangkan jenderal-jenderal yang berada di “outer circle” yaitu Panggabean, Widodo, M. Yusuf, Soetopo Juwono dan Darjatmo. Pada bagian strategi ekonomi dan jabatan strategis di bidang moneter maupun perekonomian diserahkan kepada non Islam seperti Radius Prawiro, Frans Seda, Sumarlin, dan Mooy. Dengan demikian dapat diketahui bahwa roda pemerintahan Soeharto yang berorientasi pembangunan dijalankan tidak jauh dari kepentingan-kepentingan mereka sebagai penganut abangan yang berpaham sekuler dan banyak dipengaruhi oleh ideologi Barat. 

Kebijakan Akomodatif Soeharto Terhadap Islam Tahun 1986-1998 
  1. Kebijakan dalam Bidang Pendidikan
    Pada tahun 1972, Soeharto mengeluarkan keputusan Presiden No. 34 tahun 1972 tentang tanggung jawab fungsional pendidikan dan latihan. Keluarnya Keppres ini menimbulkan kekhawatiran bagi umat Islam akan dihapuskannya sistem pendidikan madrasah. Hal ini dipandang oleh sebagian umat Islam sebagai manuver untuk mengabaikan peran dan manfaat madrasah. Kekhawatiran umat Islam pada akhirnya membuat pemerintah memberikan perhatian terhadap masalah itu sebagai bentuk kepedulian, maka Presiden Soeharto mengeluarkan petunjuk pelaksanaan Keppres No. 34 tahun 1972. Dengan keluarnya petunjuk pelaksanaan tersebut ketegangan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan nasional dapat diatasi. Di sisi lain, keluarnya petunjuk pelaksaan Keppres merupakan suatu bentuk pengakuan eksistensi bagi pendidikan Islam.
  2. Pencabutan larangan berjilbab 
    Pada tahun 1978, ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Daoed Yoesoef. Lingkungan departemen diberlakukan ketentuan-ketentuan tentang pakaian seragam sekolah yang secara eksplisit tidak menyinggung soal jilbab. Oleh sebagian anak buah Daoed Yoesoef disalah artikan, sehingga pada saat itu jilbab dilarang untuk digunakan di sekolah-sekolah menengah negeri. Kebijakan ini sangat merugikan umat Islam, mengingat dalam Islam ketentuan menutup aurat merupakan suatu kewajiban. Kebijakan ini kemudian berakhir setelah muncul SK yang menyempurnakan dari SK lama pada tahun 1991.
  3. Kebijakan dalam bidang ekonomi
    Kebijakan akomodatif Soeharto terhadap ekonomi Islam dapat dilihat dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Inisiatif pembentukan Bank yang bersandarkan pada Bank Syariah Islam pertama kali datang dari MUI.
  4. Kebijakan dalam bidang keagamaan
    Kebijakan akomodatif Soeharto terhadap aspek kegamaan umat Islam dapat dilihat dari terbentuknya ICMI. Pembentukan ICMI merupakan tonggak terpenting dalam hubungan akomodatif antara Islam dengan negara, karena dalam organisasi ini bertemu tokoh-tokoh Islam yang berada di luar birokrasi dengan yang ada di dalam birokrasi. Tidak heran jika ada yang menyebutnya dengan aliansi cendekiawan muslim dengan birokrasi.
  5. Kebijakan dalam sarana dan prasarana ibadah
    Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YABMP) didirikan oleh presiden Soeharto pada bulan Februari 1982 bersama para pejabat negara yang beragama Islam. Tujuannya adalah memperbanyak rumah ibadah yang jumlahnya dirasakan masih sangat kurang, terutama untuk golongan masyarakat yang tidak mampu. Pengiriman 1000 da’i untuk daerah-daerah terpencil dan lahan transmigran merupakan kerja sama MUI, YABMP dan Yayasan Dharmais. Menyadari bahwa sebagian besar transmigran adalah umat Islam yang perlu memperoleh siraman rohani Islam, maka dikirimkan 1000 orang Da’i ke daerah-daerah terpencil dan lahan transmigrasi.
Pergeseran Sikap Politik Soeharto Terhadap Umat Islam
Adanya pergeseran sikap politik Soeharto terhadap Islam di era 1990-an memang mengundang banyak pertanyaan. Hal ini dikarenakan selama 32 tahun menjadi diktator di Indonesia, selama 22 tahun ia dengan begitu banyak kebijakan yang dirasa merugikan umat Islam, dan 10 tahun terakhir Presiden Soeharto mengubah pandangan dan berbalik mendekati Islam. Tidak dapat dipungkiri, sejarah telah mencatat bahwa Presiden Soeharto dengan rezim otoriternya telah memenjarakan umat Islam dalam keterbukaan politik. Tidak hanya itu, pada suatu masa Presiden Soeharto pernah memberikan cap kepada umat Islam dengan nama “ekstrem kanan”, karena Presiden Soeharto memandang Islam politik sebagai kekuatan berbahaya setelah PKI, maka tidak heran dalam setiap tindakannya selalu diiringi dengan kebijakan yang represif terhadap umat Islam. Menanggapi hal di atas dibutuhkan suatu analisis untuk dapat menjawab latar belakang pergeseran sikap politik Soeharto terhadap umat Islam. 
  1. Kooptasi Presiden Soeharto terhadap Islam
    Umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia memiliki potensi untuk menyukseskan pembangunan nasional yang dirancang oleh rezim Presiden Soeharto. Selain itu kehadirannya juga sebagai sumber legitimasi sistem politik melalui dukungan suara dalam setiap pemilu. Seperti kita ketahui pada masa pembentukan Orde Baru, Presiden Soeharto merangkul umat Islam, dan berjuang bersama-sama untuk menumpas PKI dan menggulingkan pemerintahan Soekarno. Sejak awal konsolidasi, Presiden Soeharto  sudah menyadari potensi tersebut. Hanya saja, sesuai dengan perkembangan hubungan umat Islam dengan Presiden Soeharto, maka pada awal Orde Baru tersebut Soeharto mengkooptasi ormas-ormas Islam yang hanya loyal terhadap Presiden Soeharto saja. Dalam hal ini dapat dicontohkan pada program-program Golkar yang bertujuan untuk menarik masa umat Islam, seperti pendirian GUPPI dan MDI.

    Selain itu, dalam pemilu 1971 dan 1977 terjadi persaingan antara PPP dan Golkar. PPP yang pada saat itu menggunakan simbol keislamannya banyak mendapatkan dukungan yang dapat mengancam kemenangan Golkar. Unuk menyaingi PPP dibentuklah program-program seperti di atas. Suasana kampanye dibuat bernuansa islami mungkin oleh Golkar. Sebagai sumber legitimasi sistem politik, dekade 1980-an Presiden Soeharto kembali gencar mendekati umat Islam. Hal ini terjadi karena pasca Pemilu 1977 Presiden Soeharto mulai merasakan berkurangnya dukungan ABRI.

    Bentuk kooptasi Presiden Soeharto terhadap umat Islam juga dilihat dari bentuk kontrol ketat Presiden Soeharto terhadap kekuatan Islam politik, terutama setelah melihat akomodasi yang diberikan terhadap kelompok Islam modernis tidak seluruhnya mampu mengerem suara-suara kritis dan bahkan oposisi terhadap kepemimpinan politiknya. Sebagai contoh adalah keberadaan ICMI terjadi semacam koreksi terhadap ICMI dengan pencoretan sejumlah nama calon tertentu anggota MPR yang diusulkan oleh pengurus ICMI, yang saat itu ketua umumnya adalah B.J. Habibie, yang punya kedekatan khusus dengan Soeharto. Nama-nama tokoh ICMI seperti M. Dawam Raharjo dan Adi Sasono yang sebelumnya masuk dalam daftar calon anggota MPR konon “menghilang” setelah adanya seleksi politik dari Soeharto.

    Hal ini terjadi karena dalam tubuh ICMI muncul sikap dan pandangan politik yang secara terbuka mengkritisi kebijakan politik Soeharto yang mulai digerogoti oleh KKN. Terutama sepak terjang para tokoh yang tergolong the real ICMI, seperti Amin Rais, Nurcholis Madjid, Bintang Pamungkas dan lain-lain kurang bisa diterima oleh Presiden Soeharto. Puncaknya adalah ketika Amin Rais yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pakar ICMI, dipaksa mundur. Saat itulah, terjadi suatu pergeseran riil dari kebijakan yang akomodatif menuju ke arah kooptasi pemerintah Soeharto terhadap pemerintah.

    Keadaan seperti inilah yang melatar belakangi pergeseran sikap politik Soeharto, dari sikapnya yang anti terhadap Islam kemudian berbalik mendekati dan merangkul Islam. Karena jika Presiden Soeharto tidak berbuat demikian, maka tidak mustahil jika umat Islam mengadakan perlawanan terhadap pemerintahannya. Jadi, jelaslah dari pemaparan-pemaparn di atas, bahwa mendekatnya Presiden Soeharto kepada Islam bukanlah tanpa pamrih melainkan didasari oleh jiwa politikusnya, demi mempertahankan kekuasaan yang telah disandangnya.

  2. Akomodasi Presiden Soeharto terhadap Islam
    Periode 1986-1998 yang ditandai dengan diterimanya Pancasila oleh umat Islam, membawa perubahan yang signifikan terhadap kebijakan politik Presiden Soeharto yang amat akomodatif terhadap umat Islam. Pada periode ini, Presiden Soeharto memberikan konsesi politik terhadap umat Islam dalam bentuk pemberian dukungan politis, memfasilitasi, dan menginstitusionalisasi kepentingan umat Islam di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan dan sarana-prasarana ibadah. Tidak hanya itu, orang-orang yang mempunyai latar belakang Islam pun mulai ditarik oleh Presiden Soeharto dan ditempatkan pada posisi-posisi penting dalam negara.

    Dengan diterimanya political test yang dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan menerapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas oleh umat Islam, maka hilanglah trauma mitos pembangkangan umat Islam pada pemerintah. Dengan begitu Presiden Soeharto tidak segan-segan untuk mengakomodasikan aspirasi umat Islam, karena umat Islam tidak lagi menjadi sosok yang beringas dan bertindak anarkis terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah, dan bahkan sebaliknya umat Islam kini ikut serta di dalamnya.

    Pergeseran sikap politik Presiden Soeharto yang lebih condong untuk mengakomodasikan kepentingan Islam dilatarbelakangi oleh kondisi pribadi Presiden Soeharto. Muncul kesadaran dalam diri Presiden Soeharto yang merasa telah dibohongi oleh orang-orang kepercayaannya. Dari sinilah Soeharto kemudian sadar bahwa sikapnya selama ini salah, karena telah memelihara para penjilat dan telah banyak mengabaikan umat Islam bahkan menindas umat Islam. Kondisi Soeharto yang semakin tua, menimbulkan keinginan dari dalam dirinya untuk mengakhiri masa jabatannya dengan sikap arif dan bijaksana, tidak menyakiti kelompok Islam dengan berubah menjadi insan yang religius.
Respon Umat Islam Terhadap Kebijakan Politik Soeharto 
Sejak pemerintahan Orde Baru, depolitisasi terhadap umat Islam semakin meluas. Hal ini dilakukan oleh pemerintah karena ketakutan akan umat Islam yang sering disebut sebagai kalangan “ekstrem kanan” melakukan tindakan subversif yang akan mengganggu stabilitas dan pembangunan nasional. Kebijakan depolitisasi ini menimbulkan reaksi di kalangan umat Islam. Respon tersebut sebagai upaya agar umat Islam tetap bisa mengambil peranan pada masa Orde Baru. 

Menurut Kuntowijoyo, respon umat Islam terlihat dalam gerakan Islam yang terbagi menjadi beberapa kubu. Di dalam kubu-kubu itu terdapat golongan integrasionis-konformis yaitu pemimpin Islam yang duduk dalam pemerintahan dan Golkar. Golongan integrasionis-nonkonformis, yakni yang duduk dalam partai Islam. Golongan isolasionis-nonkonformis, yakni yang menolak lembaga keislaman yang mapan dan arus utama politik serta sistem sosial dan pemerintahan.

Golongan integrasionis-nonkonformis direalisasikan dalam keterlibatan di PPP. Kalangan Islam yang bergabung di PPP diartikan sebagai tanda kesetiaan Islamnya serta kekecewaan yang umum terhadap pemerintah. Golongan isolasionis-nonkorformis terdapat pada kalangan ex-Masyumi. Tokoh-tokoh dari golongan ini melihat tidak ada jalan untuk kembali ke dalam politik karena pemerintah terlalu banyak campur tangan. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan untuk kembali berperan dalam politik dan pemerintahan mengalami jalan buntu. Oleh karena itu, tokoh-tokoh ex-Masyumi ini membentuk DDII sebagai wadah menyalurkan aspirasi mereka. 

Selain respon kalangan Islam yang telah dipaparkan di atas, terdapat pendukung Orde Baru yang berusaha menciptakan pemikiran-pemikiran yang mendukung Orde Baru. Pendukung Orde Baru ini memunculkan ide “pragmatisme”, “de-ideologisasi”, “de-parpolisasi”. Ide-ide positif yang lahir dari para pendukung Orde Baru adalah program oriented, pembangunan oriented, modernisasi, dan lain sebagainya. Hal tersebut menjadi tantangan bagi umat Islam mengenai bagaimana melihat “modernisasi” dalam kacamata Islam. Modernisasi ditakutkan akan berkembang menjadi proses sekularisasi umat Islam dan pemahaman keagamaan serta meninggalkan kesan westernisasi. Terdapat beberapa tokoh pemikir Islam masa Orde Baru yang memberikan perspektif pemikiran baru terutama yang menyangkut persoalan umat Islam dan politik kenegaraan waktu itu. Adapun, tokoh-tokoh tersebut antara lain: Deliar Noer, Omar Hashem, Hamka dan Nurcholis Madjid. 

Post a Comment for "Pergeseran Sikap Politik Soeharto Terhadap Umat Islam 1986-1998"