Historiografi Islam Indonesia Masa Kontemporer: Kajian Buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIIII

Historiografi Islam Indonesia Masa Kontemporer Kajian Buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIIII
Pada masa kontemporer, historiografi Islam Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dari segi kuantitasnya, terlihat semakin banyak karya-karya sejarah Islam Indonesia, baik yang ditulis sejarawan Indonesia sendiri maupun sejarawan asing. Karya-karya ini meliputi sejarah lokal, sejarah nusantara, dan sejarah global yang karenanya mampu memberikan sumbangan pemahaman lebih mendalam mengenai sejarah Islam Indonesia. Sedangkan dari segi kualitasnya, terlihat dari penggunaan metodologi penulisan sejarah Islam Indonesia dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Penggunaan ilmu-ilmu humaniora seperti antropologi, dan ilmu-ilmu sosial sosial seperti sosiologi, politik dan ekonomi, turut memperkuat dan mengembangkan corak baru dari penulisan sejarah Islam Indonesia. 

Atas dasar perkembangan tersebut, sejarah Islam Indonesia masa kontemporer dapat dipahami sebagai sejarah global, yang melihat sejarah Islam di Indonesia dalam kaitan dengan perkembangan sejarah Islam di kawasan-kawasan lainnya. Salah satu kajian dalam historiografi Islam Indonesia masa kontemporer adalah kajian Azyumardi Azra yang berjudul “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII”. Kajian ini melihat perkembangan Islam Indonesia, khususnya abad 17 dan 18 dalam kaitan dengan kebangkitan “jaringan ulama” di Mekkah dan Madinah. Dengan mengangkat tema-tema dan kecenderungan pemahaman Islam yang dikembangkan sejumlah “ulama Jawi” di Nusantara setelah mereka kembali dari Timur Tengah, Azra berargumen bahwa, perjalanan sejarah Islam di Indonesia sepanjang sejarah tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Islam di Arab dan kawasan-kawasan muslim lainnya. 

Awal Mula Penulisan Sejarah Islam Indonesia Masa Kontemporer
Perkembangan historiografi Indonesia ditandai dengan munculnya beberapa karya besar sejarah yang melihat sejarah dalam perspektif global. Dalam perspektif ini, sejarah Indonesia dilihat dan ditempatkan dalam kerangka sejarah dunia pada umumnya. Salah satu karya sejarah yang menempatkan sejarah pada kerangka global adalah karya Denys Lombard yang berjudul Nusa Jawa: Silang Budaya, judul aslinya Le Carrefour Javanais: Essai d’histoire globale, pertama kali diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama pada 1990. Karya ini menurut Azra merupakan karya yang sangat penting dan menarik tentang Indonesia. Bagi Azra, Nusa Jawa telah mewakili dan memperkuat momentum bagi kemunculan corak historiografi yang relatif baru bagi kajian-kajian sejarah Indonesia.

Karya lain yang meletakkan sejarah dalam kerangka sejarah global adalah karya Anthony Reid yang berjudul Southeast in the Age of Commerce 1450-1680. Karya ini diterbitkan dalam dua jilid. Jilid pertama, Southeast Asia in the Age of Commerce, Volume One: The Lands below the Winds, dan jilid kedua, Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680, Volume Two: Expansion and Crisis. Baik karya Denys Lombard maupun Anthony Reid pada dasarnya bertitik tolak dari tradisi historiografi yang sama, yaitu tradisi Perancis, yang dikenal cukup inovatif dalam merintis tradisi baru dalam penulisan sejarah. Historiografi yang dikembangkan kedua sejarawan ini terpengaruh dari penulisan Fernand Braudel (Braudelian), yang pada masanya berpengaruh besar bagi perkembangan penulisan sejarah di mana pun.

Dalam kedua karya ini, Denys Lombard maupun Anthony Reid meletakkan konteks pembahasannya dalam perspektif global. Perspektif ini secara implisit menunjukkan suatu filosofi sejarah yang menegaskan bahwa perkembangan historis di suatu wilayah tertentu tidaklah terjadi dan berlangsung dalam situasi vakum dan isolatif. Melainkan terkait dengan peristiwa-peristiwa pada wilayah lain. Oleh karena itu, dalam perspekif ini, sejarah Indonesia harus dilihat dan ditempatkan dalam kerangka sejarah dunia pada umumnya, bukan sejarah yang berdiri sendiri. Perspektif ini secara implisit menyatakan bahwa sejarah Indonesia merupakan bagian sah dari sejarah dunia secara keseluruhan.

Perspektif seperti ini secara tidak langsung menggeser atas dua perspektif yang selama ini populer dalam historiografi Indonesia. Perspektif pertama ialah pendekatan yang bersifat Euro-sentris atau dikenal dalam konteks Indonesia sebagai Neerlando-sentris. Dalam pendekatan ini sejarah Indonesia dipandang sebagai bagian dari sejarah kolonialisme Eropa, lebih tepatnya ekspansi dan konsolidasi Belanda. Sebagai konsekuensinya, sejarah masyarakat pribumi Indonesia diposisikan tidak hanya pada tempat yang marginal, tetapi bahkan juga dalam perspektif yang pejoratif. Perspektif yang kedua ialah pendekatan uang bersifat Indo-sentris. Dalam pendekatan ini sejarah Indonesia dijadikan sebagai sentral atau pusat wacana sejarah. Pendekatan ini pada mulanya merupakan tandingan dari pendekatan Neerlando-sentris, namun pada akhirnya terjerembab dalam satu lain hal. Meskipun pendekatan Indo-sentris terlihat seolah bertolak belakang dengan pendekatan Neerlando-sentris, namun pandangan dunia yang mendasari keduanya adalah sama, yaitu adanya motif-motif atau kepentingan-kepentingan ideologis tertentu. Apabila motif dan kepentingan yang mendasari pendekatan Neerlando-sentris adalah apa yang disebut Edward Said sebagai orientalisme, maka motif dan kepentingan yang mendasari pendekatan Indo-sentris adalah interaksi politik negara baru yang bernama Indonesia. 

Melihat sejarah Indonesia baik yang bersifat Neerlando-sentris maupun yang bersifat Indo-sentris mencerminkan secara cukup sempurna bagaimana penggunaan dan sekaligus penyalahgunaan sejarah. Penggunaan dan sekaligus penyalahgunaan sejarah menjadi salah satu hal yang diperdebatkan banyak sejarawan dalam wacana tentang sejarah. Seperti pada bidang-bidang ilmu lainnya, sejarah memang pada akhirnya tidak lagi sekedar sebuah ilmu, tetapi juga telah menjadi sebuah ideologi lengkap dengan tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Terlepas dari pandangan demikian, historiografi Indonesia harus diakui telah memiliki kecenderungan sifat global. Hal ini terlihat juga dalam kajian-kajian yang berkenaan dengan Islam di Indonesia. Sejarah Islam Indonesia tidak lagi dilihat dari perspektif lokal, tetapi dilihat dalam perspektif global, dengan melihat sejarah Islam di Indonesia dalam kaitan dengan perkembangan sejarah Islam di kawasan-kawasan lain. 

Salah satu kajian dalam historiografi Islam Indonesia masa kontemporer adalah kajian Azyumardi Azra yang berjudul “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII”. Kajian ini melihat perkembangan Islam Indonesia, khususnya abad 17 dan 18 dalam kaitan dengan kebangkitan “jaringan ulama” di Mekkah dan Madinah, dan banyak bagian dunia muslim lainnya. Dengan mengangkat tema-tema dan kecenderungan pemahaman Islam yang dikembangkan sejumlah “ulama Jawa” di Nusantara setelah mereka kembali dari Timur Tengah, Azra berargumen, bahwa perjalanan sejarah Islam di Indonesia sepanjang sejarah tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Islam di Arab dan kawasan-kawasan muslim lainnya. Kajian Azra ini mencoba mengetengahkan penjelasan secara komprehensif mengenai transmisi dan penyebaran gagasan pembaharuan Islam, khususnya pada masa menjelang ekspansi kekuasaan Eropa abad ke-17 dan 18 di Indonesia. Hal ini dilakukan Azra karena beberapa alasan. Pertama, sejarah sosial-intelektual Islam pada periode ini sangat sedikit dikaji; perhatian utama diberikan kepada sejarah politik muslim. Kedua, terjadinya kemerosotan entitas-entitas politik muslim pada periode ini, sehingga sering dipandang sebagai masa gelap dalam sejarah muslim. Ketiga, pandangan Azra yang menyatakan bahwa abad ke-17 dan 18 merupakan salah satu masa yang paling dinamis dalam sejarah sosial intelektual kaum muslim. 

Menurut Azra, sumber dinamika Islam pada abad ke-17 dan 18 adalah jaringan ulama, yang terutama berpusat di Mekkah dan Madinah. Posisi penting kedua kota suci ini, khususnya dalam kaitan dengan ibadah haji, mendorong sejumlah besar guru (ulama) dan penuntut ilmu dari berbagai wilayah dunia muslim datang dan bermukim di sana, yang pada gilirannya menciptakan semacam jaringan keilmuan. Sebagian besar mereka yang terlibat dalam jaringan ulama ini berasal dari berbagai wilayah dunia muslim, turut membawa berbagai tradisi keilmuan ke Mekkah dan Madinah. Terdapat usaha-usaha sadar di antara ulama dalam jaringan tersebut untuk memperbarui dan merevitalisasi ajaran-ajaran Islam. Tema pokok pembaruan mereka adalah rekonstruksi sosio-moral masyarakat-masyarakat muslim. Karena hubungan-hubungan ekstensif dalam jaringan ulama, maka semangat pembaruan tadi dengan cepat segera menemukan berbagai ekspresinya di berbagai bagian dunia muslim. Pengembangan gagasan pembaruan dan transmisinya melalui jaringan ulama melibatkan proses-proses yang sangat kompleks. Terdapat saling silang hubungan di antara banyak ulama dalam jaringan, sebagai hasil dari proses keilmuan mereka. Kajian atas kompleksitas hubungan dan atas kitab-kitab atau karya-karya yang dihasilkan dalam jaringan ulama, akan mengungkapkan banyak hal tentang bagaimana gagasan pembaruan Islam ditransmisikan dari pusat jaringan ke berbagai bagian dunia muslim. 

Dalam memahami proses-proses transmisi gagasan dan pembaruan itu menjadi penting juga untuk turut memahami hubungannya dengan perjalanan Islam di Nusantara, khususnya Indonesia. Diketahui bahwa hubungan antara muslim di Nusantara dan Timur Tengah telah terjalin sejak masa-masa awal Islam. Para pedagang muslim dari Arab, Persia, dan Anak Benua India yang dalam batas tertentu juga menyebarkan Islam kepada penduduk setempat. Penetrasi Islam di masa belakangan tampak lebih dilakukan oleh para guru pengembara sufi yang sejak akhir abad ke-12 datang dalam jumlah yang semakin banyak ke Nusantara. Kemakmuran kerajaan-kerajaan muslim di Nusantara, terutama sebagai perdagangan internasional, memberikan kesempatan kepada segmen-segmen tertentu dalam masyarakat muslim Nusantara untuk melakukan perjalanan ke pusat-pusat keilmuan dan keagamaan di Timur Tengah. Upaya Dinasti Utsmani mengamankan jalur perjalanan haji juga membuat perjalanan naik haji dari Nusantara semakin membaik. Tatkala hubungan ekonomi, politik, sosial, dan keagamaan antar negara-negara muslim di Nusantara dengan Timur Tengah semakin meningkat sejak abad ke-14 dan 15, maka semakin banyak pula penuntut ilmu dan jamaah haji dari Nusantara yang berkesempatan mendatangi pusat-pusat keilmuan Islam di sepanjang rute perjalanan haji. Ini mendorong munculnya komunitas yang oleh sumber-sumber Arab disebut Ashhab al-Jawiyyin (saudara kita orang Jawi) di Mekkah dan Madinah.

Terdapat beberapa ulama Jawa yang terlibat dalam jaringan ulama pada abad ke-17 dan 18. Setelah menuntut ilmu di Timur Tengah, khususnya di Makkah dan Madinah, sebagian besar mereka kembali ke Nusantara. Di sinilah mereka menjadi transmitter utama tradisi intelektual-keagamaan dari pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah ke Nusantara. Kecenderungan intelektual-keagamaan paling menonjol yang muncul dari jaringan ulama adalah harmonisasi antara syariat dan tasawuf. Tasawuf yang telah diperbarui menjadi lebih sesuai dengan tuntutan syariah saat ini sering disebut sebagai “neo-sufisme”. Rekonsiliasi dan harmonisasi antara syariat dan tasawuf telah ditekankan sejak masa lebih awal oleh tokoh-tokoh semacam al-Ghazali dan al-Qusyairi; tetapi rekonsiliasi tersebut mencapai momentumnya terutama melalui jaringan ulama. Para tokoh dalam jaringan ulama percaya betul, hanya dengan komitmen total kepada syariat, maka kecenderungan sufisme awal yang eksesif dapat dikontrol. Komitmen baru kepada syariat dan tasawuf pada gilirannya mendorong munculnya upaya-upaya serius ke arah rekonstruksi sosio-moral masyarakat-masyarakat muslim. 

Meskipun hampir dapat dipastikan bahwa kebanyakan ulama dalam jaringan mempunyai komitmen kepada pemaruan Islam, tidak terdapat keseragaman di antara mereka dalam hal metode dan pendekatan untuk mencapai tujuan ini. Kebanyakan mereka memilih pendekatan damai dan evolusioner, tetapi sebagian kecil yang paling terkenal lebih menyenangi pendekatan dan cara-cara radikal, yang pada gilirannya juga ditempuh para ulama atau gerakan pembaharu Nusantara khususnya di Indonesia, seperti Gerakan Paderi di Minangkabau. Terlepas dari perbedaan-perbedaan itu, jaringan ulama di Mekkah dan Madinah memberikan dasar bagi semangat pembaharu dalam berbagai masyarakat muslim di Nusantara pada abad ke-17 dan 18. Pertukaran gagasan dan wacana intelektual dalam masa ini sangat krusial bagi sejarah pemikiran keagamaan Islam di Indonesia khususnya. Gejolak dan dinamika pemikiran yang muncul dari hubungan dan kontak yang begitu intens melalui jaringan ulama telah menimbulkan gerakan revitalisasi Islam dalam kehidupan pribadi dan masyarakat muslim di Indonesia. 

Sejauh ini, belum terdapat kajian yang komprehensif mengenai jaringan ulama Timur Tengah dan Indonesia. Meski terdapat kajian-kajian penting mengenai beberapa tokoh ulama Indonesia pada abad ke-17 dan 18, namun tidak banyak upaya yang dilakukan untuk mengkaji secara kritis tentang sumber-sumber pemikiran mereka, dan khususnya tentang bagaimana gagasan dan pemikiran Islam mereka transmisikan dari jaringan ulama yang ada, serta tentang bagaimana gagasan yang mereka transmisikan itu mempengaruhi perjalanan sejarah Islam di Indonesia. 

Historiografi Islam Indonesia Karya Azyumardi Azra 
Berkaitan dengan kajian Islam di Indonesia, dapat dicontohkan karya Azyumardi Azra yang berjudul “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII”. Azra memandang bahwa perkembangan Islam di Indonesia, khususnya pada abad 17 dan 18 berkaitan dengan kebangkitan “jaringan ulama” di Mekkah dan Madinah, dan banyak bagian dunia muslim lainnya. Melalui penelitiannya ini, Azra menemukan sebagian besar orang-orang yang terlibat dalam jaringan ulama ini berasal dari berbagai tradisi keilmuan Mekkah dan Madinah. Pada abad ke-17, terdapat penyebaran gagasan-gagasan pembaharuan dan pusat-pusat jaringan ulama di Timur Tengah oleh tiga orang ulama, yaitu al-Raniri, al-Sinkili, dan al-Maqassari. Ajaran-ajaran para ulama ini menunjukkan bahwa perkembangan Islam di Nusantara sangat terpengaruh oleh perkembangan di Timur Tengah. Atas jasa al-Raniri, al-Sinkili, dan al-Maqassari, kecenderungan-kecenderungan pembaharuan jaringan ulama dengan cepat menyebar di Nusantara. Tema pokok pembaharuan mereka adalah kembali pada ortodoksi Sunni, yang mengajarkan adanya keselarasan antara syariat dan tasawuf. Dengan demikian, para pembaharu tersebut banyak memberikan pemahaman kepada masyarakat Nusantara mengenai penguatan jati diri Islam. Usaha ini mulai terlihat keberhasilannya ketika proses Islamisasi di Nusantara berjalan semakin intens.

Proses pembaharuan yang mereka lakukan bukanlah proses yang berlangsung hanya semalam. Karena itu, meskipun menjelang akhir abad 17 gagasan-gagasan pembaharuan telah diperkenalkan di Nusantara, pemikiran ini perlahan mengakar kuat dengan cara perlahan-lahan dan sporadis. Oleh karena itu, senada dengan apa yang telah disampaikan Federspiel, bahwa selama empat abad terakhir Islam di Indonesia seccara perlahan-lahan telah mengubah bentuknya; “kecenderungan-kecenderungan heterodoks dan masa sebelumnya telah melambat momentumnya, praktik-praktik dan pola-pola Islami yang lebih ortodoks secara pelan-pelan telah menunjukkan keunggulannya”. Federspiel mengakui, kontak hubungan antara Nusantara melalui para murid dan jamaah haji dengan Timur Tengah memberikan sumbangan besar pada kebangkitan gerakan pembaharuan di wilayah Nusantara. Sebagaimana pandangan Hamka, Federspiel dalam konteks ini hanya melihat pada satu peristiwa saja yaitu Gerakan Paderi. Keduanya memandang bahwa pembaharuan Islam di Nusantara dimulai bersamaan dengan bangkitnya Gerakan Paderi di Sumatera Barat. Sebuah gerakan yang diprakarsai oleh segerombolan kaum fanatik agama yang geram terhadap heterodoksi dalam adat istiadat setempat. 

Dalam satu lain hal, sesungguhnya gerakan ini bermula dari jaringan ulama. Kelahiran dan pertumbuhan gerakan ini mencerminkan proses yang rumit dari penyebaran gagasan-gagasan pembaharuan, termasuk “tarik-tambang” antara kekuatan pembaharuan dan faktor-faktor lokal seperti adat istiadat. Tetapi, sebagaimana yang telah ditelusuri mengenai asal-usul gerakan ini, dapat ditemukan pada jaringan al-Sinkili dan gerakan-gerakan pembaharuan di pusat-pusat jaringan ulama di Mekkah dan Madinah. Demikian dapat ditarik benang merah dari gerakan ini mengenai bagaimana pembaharuan yang dibangkitkan jaringan ulama menemukan manifestasi ekstremnya di Nusantara. Bertolak dari gerakan pembaharuan al-Maqassari, al-Sinkili, dan al-Maqassari, ditemukan adanya keterlibatan antara ulama Nusantara dengan ulama Timur Tengah pada abad 18. Ulama-ulama ini memang tidak mempunyai hubungan langsung “guru-murid” dengan para perintis pembaharuan Islam di Nusantara, al-Maqassari, al-Sinkili, dan al-Maqassari. Namun, guru-guru mereka di Mekkah dan Madinah termasuk tokoh-tokoh terkemuka dari jaringan ulama pada masa mereka. Guru-guru itu mempunyai hubungan langsung dengan para ulama sebelumnya, dengan al-Maqassari, al-Sinkili, dan al-Maqassari pada abad 17. Apalagi, para ulama abad 18 telah mengenal dan mempelajari ajaran-ajaran ketiga perintis tersebut dan menjalin hubungan intelektual dengan jalan mempelajari karya-karya mereka. 

Terdapat beberapa ulama pembaharu pada abad ke-18, diantaranya yaitu Syihab al-Din bin Abdullah Muhammad, Kemas Fakhr al-Din, ‘Abd al-Shamad al-Palimbani, Kemas Muhammad bin Ahmad, dan Muhammad Muhyi al-Din bin Syihab al-Din, mereka ini berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Kemudian ada Muhammad Arsyad al-Banjari dan Muhammad Nafis al-Banjari, keduanya berasal dari Kalimantan Selatan. Selanjutnya ada ‘Abd al-Wahhab al-Bugisi dari Sulawesi. Mengenai peran ulama-ulama tersebut dalam pembaruan Islam di Indonesia tercermin dalam karya-karya mereka yang bercorak neo-sufisme, dan ajaran-ajarannya yang menghimbau kaum muslim untuk melancarkan jihad melawan orang-orang Eropa, terutama Belanda.

Historiografi Islam Transnasional 
Fenomena keberagaman gerakan sosial Islam di era kontemporer telah mewarnai berbagai aktivitas dan dakwah dalam pengembangan Islam. Salah satu yang menarik dalam kajian akademik dewasa ini yaitu dengan munculnya gerakan Islam global atau disebut dengan “Gerakan Islam Transnasional”. Gerakan ini umumnya memiliki ciri ideologi yang tidak lagi bertumpu pada konsep kenegaraan (nation-state), melainkan cenderung pada ideologi untuk kemaslahatan umat. Gerakan ini didominasi oleh corak pemikiran normatif, skriptualis, fundamentalis yang terkadang secara parsial mengadaptasi gagasan dan instrumen modern. Beberapa organisasi Islam yang termasuk dalam kategori gerakan Islam transnasional di Indonesia antara lain: Ikhwanul Muslimin di Mesir, Hizbut Tahrir di Lebanon, Wahabiyah di Arab Saudi, Jama’ah Islamiyah di Pakistan, Gerakan Salafi Jihadis di Irak dan Afghanistan, serta Syi’ah yang berpusat di Iran. Gerakan Islam transnasional telah membawa pengaruh yang cukup kuat di Indonesia sampai saat ini. Spektrum gerakan dari organisasi ini sama-sama mengedepankan formalisasi syari’at dan menegakkan khalifah dalam dunia Islam dengan skup gerakan dan metode perjuangan yang berbeda-beda. Gerakan Islam tersebut merupakan representasi gerakan baru Islam di Indonesia yang mempunyai jaringan dan anggota lintas negara. 

Munculnya gerakan Islam transnasional tidak lepas dari kebangkitan Islam pada masa sebelumnya. Fenomena gerakan ini bisa ditarik ke belakang sejak kebangkitan dan pembaharuan Islam yang berkembang di Timur Tengah abad ke-18. Beberapa gerakan menandai era baru kebangkitan Islam di Timur Tengah antara lain: Gerakan Muhammad bin Abdul Wahab di Arab yang melahirkan kelompok Wahabiyah. Selain itu, muncul juga gerakan pada abad ke-19 dan ke-20 yang dipimpin oleh tiga pemikir selanjutnya: Jamaludin al-Afghani yang melahirkan Pan Islamisme, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridho. Tujuan utama gerakan Wahabiyah yaitu memurnikan kembali ajaran Islam di tanah Jazirah Arab yang dinilai telah terinfiltrasi dan mengalami akulturasi dengan budaya jahiliyah. Bangunan-bangunan yang bernilai sejarah dan makam para sufi maupun makam para tokoh-tokoh Islam banyak dihancurkan oleh gerakan Wahabi. Bangunan tersebut dinilai oleh mereka sebagai tempat bertaburnya tradisi-tradisi yang dapat merusak akidah umat Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, kehadiran gerakan Wahabi membayang-bayangi lahirnya Ikhwanul Muslim oleh Hasan al-Banna di Mesir. Pendiri gerakan ini berpandangan bahwa ancaman Barat terhadap umat Islam tidak hanya berbentuk fisik tapi juga non fisik yaitu munculnya kaum intelektual yang rasional-empiris. Cara melawannya yaitu dengan kembali pada dasar-dasar Islam, dan perlunya pola perilaku hidup Islam serta sistem Islam dalam negara. 

Setelah wafatnya Hasan al-Banna, gagasan ideologi Ikhwanul Muslimin dikembangkan oleh Sayyid Qutb yang memulai gerakannya dengan menghasut umat Islam di Mesir untuk melawan pemerintah. Karena tulisan dan pemikirannya dianggap berbahaya, ia dieksekusi oleh pemerintah Jamal Abdul Naser, Presiden Mesir waktu itu. Gagasan pemikirannya kemudian dilanjutkan oleh adiknya, Muhammad Qutb. Muhammad Qutb menanamkan pemikirannya kepada mahasiswa dari berbagai negara, salah satunya adalah Osama bin Laden. Osama bin Laden membuka gagasan dan ideologi Ikhwanul Muslimin yang bermertamofosis menjadi gerakan yang lebih ekstrim. Jaringan gerakan selanjutnya menyebar di berbagai negara, termasuk di Indonesia melalui Abu Bakar Ba’asyir. Di Indonesia ia menjadi tokoh sentral gerakan Islam radikal Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

Karakteristik historiografi Islam era kontemporer dapat dijumpai adanya perspektif alternatif dari penulisan historiografi sebelumnya. Kajian yang menggunakan perspektif ini dapat dicontohnya karya Farag Fouda tentang “Menemukan Kebenaran yang Hilang”. Dalam karya tersebut, ia menulis sejarah masa lampau dengan perspektif kekinian. Model penulisan historiografi Islam era kontemporer dalam konteks ini ditujukan kepada organisasi Islam yang bergerak lintas negara, yangmana pergerakannya melewati batas-batas teritorial setiap negara. Gerakan organisasi ini berorientasi pada agenda penyatuan umat Islam di seluruh dunia, yangmana ideologi keislamannya didominasi oleh pemikiran skripturalis, tekstual, normatif, radikal, dan fundamental. 

Karakteristik dan Model Historiografi Islam Indonesia Masa Kontemporer
Buku karya Azyumardi Azra ini memberikan perhatian penting kepada persoalan tradisi pembaharuan (reformasi) dari Mekkah dan Madinah ke Indonesia pada abad ke-17 dan 18. Sifat dasar kajiannya tercermin dalam permasalahan pokok yang dikajinya yaitu: Pertama, mengenai bagaimana jaringan keilmuan terbentuk di antara ulama Timur Tengah dengan ulama-ulama di Indonesia, bagiamana sifat dan karakteristik jaringan tersebut, dan bagiamana ajaran atau tendensi intelektual yang berkembang dalam jaringan tersbeut. Kedua, mengenai peran ulama Indonesia dalam jaringan keilmuan tersebut. Ketiga, apa dampak lebih jauh dari jaringan ulama terhadap perjalanan Islam di Indonesia. Secara lebih ringkas, kajian Azra ini berusaha menggambarkan dan memberi penjelasan secara komprehensif mengenai jaringan ulama global, dengan perhatian utamannya yaitu ulama Indonesia beserta kecenderungan intelektual mereka dalam abad ke-17 dan 18. Selain itu, kajian ini juga merupakan pembahasan tentang peranan jaringan ulama dalam transmisi gagasan-gagasan pembaharuan ke Indonesia, sekaligus menelusuri awal tentang sumber-sumber pembaharuan awal dalam sejarah Islam di Indonesia. 

Buku karya Azyumardi Azra ini merupakan kajian pertama yang menggunakan sumber-sumber Arab secara lebih luas (ekstensif). Penggunaan kamus-kamus biografi berbahasa Arab tentang ulama dan tokoh-tokoh lain pada abad ke-17 dan 18 merupakan sumber utama informasi Azra mengenai para guru dan ulama-ulama Indonesia yang terlibat dalam jaringan ulama. Sumber-sumber ini digunakan untuk menelusuri karier keilmuan guru-guru atau ulama-ulama Timur Tengah dan ulama Indonesia dalam mengungkapkan hubungan dan jaringan mereka satu sama lain. Penggunaan sumber tersebut juga bermanfaat bagi Azra dalam mengungkapkan wacana intelektual keagamaan di Timur Tengah, khususnya di Mekkah dan Madinah. Selain itu, Azra menggunakan sumber-sumber yang berupa tulisan-tulisan hasil karya ulama (yang dibahas dalam kajian ini) maupun karya ulama lain serta sumber pendukung yang berkaitan dengan kajian ini seperti bukti-bukti tentang terjadinya perkembangan Islam di Indonesia. Misalnya, kitab Fawa’id al-Irtihal wa Nata’ij al-Safar karya al-Hamawi, menyajikan informasi langka tentang terjadinya kebingungan intelektual dan keagamaan di kalangan kaum muslim Indonesia pada abad ke-17 karena salah paham terhadap mistisme Islam. Karyabiografi lain, seperti Khulashat al-‘Atsar karya al-Muhibbi dan Silk al-Durar karya al-Muradi juga memberikan banyak informasi tentang beberapa tokoh ulama Mekkah dan Madinah. 

Kajian sosio-intelektual ulama Nusantara yang telah dilakukan Azra tersebut merupakan hal yang baru, sebab pada umumnya kajian tentang ulama-ulama di Indonesia berbentuk pengkajian biografis, yang terlalu memusatkan pada ulama bersangkutan, sehingga cenderung terlepas dalam konteks sosio-intelektual yang mengitari mereka. Sementara itu, terdapat pula beberapa kajian yang lebih memusatkan perhatian pada peran keagamaan dan politik yang mereka mainkan dalam kurun waktu tertentu sejarah Nusantara. Historiografi Islam Indonesia pada masa kontemporer mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Dari segi kuantitasnya, terlihat semakin banyak karya-karya sejarah Islam Indonesia, baik yang ditulis sejarawan Indonesia sendiri maupun sejarawan asing. Karya-karya ini meliputi sejarah lokal, sejarah nusantara, dan sejarah global. Sedangkan dari segi kualitasnya, menurut Kuntowijoyo, terlihat dari penggunaan metodologi yang semakin kompleks, yang melibatkan cukup banyak ilmu bantu, khususnya ilmu-ilmu humaniora.

Penggunaan ilmu-ilmu bantu dalam penulisan sejarah Indonesia secara umum dan sejarah Islam Indonesia secara khusus, menurut Azra, tidak dapat dipungkiri sedikit banyak telah memperkuat dan mengembangkan corak baru dari apa yang disebut kalangan sejarawan Indonesia sebagai “sejarah baru” (new history), sebagai kontras dari “sejarah lama” (old history), yang umumnya bersifat naratif dan deskriptif, atau yang biasa disebut “sejarah ensiklopedis”. Sejarah baru, sebagaimana baru saja diisyaratkan, juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada awal kemunculannya, terutama sejak 1960-an, umumnya dipahami sebagai alternatif dan juga sebagai tandingan “sejarah lama” yang cenderung merupakan “sejarah politik”. Dalam “sejarah baru” ini, historiografi Islam Indonesia tidak lagi dilihat dari perspektif lokal, sebagaimana selama ini cenderung dilakukan oleh para sejarawan, tetapi dalam perspektif global dan total, yang melihat sejarah Islam di Indonesia dalam kaitan dengan perkembangan sejarah Islam di kawasan-kawasan lain. 

Post a Comment for "Historiografi Islam Indonesia Masa Kontemporer: Kajian Buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIIII"