Negara, Bangsa, dan Kemerdekaan Semu: Refleksi 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia
Tepat 75 tahun yang lalu, sebuah bangsa yang dipersatukan oleh persamaan nasib memproklamirkan independensinya dari cengkeraman bangsa-bangsa penjajah. Setelah berabad-abad lamanya imperialisme mengekang, bangsa yang hari ini dikenal dengan bangsa Indonesia dengan lantang mengumandangkan kemerdekaan di penghujung perang dunia kedua. Kekalahan yang dialami oleh Jepang menjadi titik penting dari penentuan nasib bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara. Setelah sekian lama melalui berbagai macam proses, dari mulai proses yang berjalan damai, hingga sampai harus rela menumpahkan darahnya demi tanah air tercinta pun terbayarkan dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kemerdekaan yang dikumandangkan pada saat itu tidak lantas membuat bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke ini terbebas. Hal ini disebabkan hasrat Belanda yang pada waktu itu ingin kembali mendapatkan tanah jajahannya. Perjuangan demi perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan terus diperjuangkan sampai beberapa tahun kemudian hingga Belanda angkat tangan.
Proses menjalani kehidupan sebagai bangsa yang merdeka dilalui silih berganti hingga hari ini. Banyak peristiwa dan fenomena berdatangan dialami oleh bangsa ini. Mulai dari pertentangan ideologi, pemerintahan yang otoriter, bahkan krisis moneter, hingga peralihan menuju era reformasi. Inilah yang seharusnya membuat generasi-generasi masa kini sadar, bahwa kita yang saat ini hidup bebas menikmati udara segar adalah impian yang dulu sangat dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Hidup sebagai satu kesatuan yang rukun ditengah perbedaan yang sudah ada merupakan pemberian yang harus dibayar meski dengan berbagai macam peperangan.
Akan tetapi, permasalahan yang terjadi hari ini bukan lagi tentang melawan bangsa lain yang ingin kembali mengeksploitasi bumi pertiwi. Walaupun pada kenyataannya, negara-negara yang menamakan diri sebagai super power ingin sekali mengontrol Indonesia, tapi faktor internal adalah persoalan besar yang sejatinya menguji keutuhan bangsa.
Beberapa permasalahan yang terjadi hari ini cenderung menyulutkan api-api perpecahan yang ada. Dalam hal ini, tidak salah apabila beberapa pihak patut menyalahkan kebijakan-kebijakan yang digulirkan oleh para pemangku jabatan. Ambil saja contoh kasus RUU cipta kerja atau yang lebih familiar disebut dengan Omnibus Law. Rancangan undang-undang yang oleh para pemangku jabatan ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya nyatanya tak semanis harapan yang dilontarkan. Bayangkan saja, beberapa regulasi yang tercantum justru tidak berpihak dengan nasib para pekerja.
Berawal dari keinginan untuk mempercepat arus modal investasi dengan dalih perbaikan ekonomi dan memperbanyak jumlah lapangan kerja baru, nyatanya justru rentan dengan penyalahgunaan kebijakan. Dapat dicontohkan seperti mendukung politik upah murah, hingga penghilangan hak-hak kerja perempuan. Selain itu yang mungkin luput dari pengamatan adalah diubahnya status kepegawaian di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini secara tidak langsung membuat independensi dari lembaga pemberantasan korupsi itu melemah. Karena sangat jauh dari bentuk pembenahan KPK yang sebelumnya dijanjikan. Belum lagi masalah intoleransi yang marak terjadi dikarenakan perbedaan perdapat yang ada, lalu krisis ekonomi yang sampai saat ini belum berkesudahan, disusul kemudian oleh pandemi Covid-19 yang belum berakhir menyebabkan bangsa Indonesia pada hari ini harus menerima kenyataan bahwa hadiah 75 kemerdekaan kita adalah masalah yang menumpuk dan belum terselesaikan.
Inilah yang mungkin membuat saya mencantumkan judul di awal tulisan ini dengan istilah “kemerdekaan semu”. Karena pada kenyataannya Indonesia belum benar-benar merdeka. Namun hal demikian tak lantas membuat kita tidak boleh merayakan kemerdekaan yang sudah berjalan lebih dari tujuh dasawarsa ini. Hal ini sudah dijelaskan oleh Bung Karno yang dulu pernah berkata “Apakah kita mau Indonesia merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang dan pangan?”
Bisa disimpulkan dari kata-kata itu bahwa proklamasi kemerdekaan hanyalah sebuah proses, pintu awal menuju kehidupan yang lebih baik. Walaupun kenyataannya hari ini masih jauh dari kata lebih baik, sudah seharusnya kita sebagai generasi penerus tak lantas berleha-leha dan hanya berdiam saja dengan berbagai pihak yang melakukan apa yang telah dilakukan Belanda dulu. Karena memaknai kemerdekaan bukan hanya sekedar euforia, tapi implementasi dari perayaan dan kata-kata yang mengobarkan semangat api 45 itu adalah bukti perayaan kemerdekaan yang sebenarnya. Merdeka!
Oleh: M. A. Rasyid
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Post a Comment for "Negara, Bangsa, dan Kemerdekaan Semu: Refleksi 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia"
Post a Comment
Add your comment