Muhammad Khomar: Penghulu Kasunanan Surakarta 1854-1933 M

kesunanan surakarta
Kesunanan Surakarta, tempat Raden Muhammad Khomar bertugas sebagai penghulu (ilustrasi/KITLV)

Raden Muhammad Khomar lahir pada hari Rabu, 10 Rabiul Akhir 1786 H bertepatan pada tahun 1853 M. Ayahnya adalah seorang penghulu Kasunanan Surakarta. Muhammad Khomar kecil belajar mengaji dan hukum Islam kepada ayahnya. Ketika menginjak usia 11 tahun,  Muhammad Khomarbelajar kepada beberapa ulama. Salah satunya yaitu, ia belajar ilmu Tajwid kepada Kyai Mukmin di kampung Gajahan Surakarta.

Adnan menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Sejarah Masjid Agung dan Gamelan Sekaten di Surakarta bahwa ketika dewasa, yakni 18 tahun, Muhamad Khomar memperdalam ilmu agama di sejumlah pondok pesanteren. Pada mulanya ia belajar kepada Kyai Abdul Muhtar di Pondok Pesanteren Tegalsari Ponorogo. Kemudian belajar kepada Kyai Muhammad di Pondok Pesantren Banjarsari Madiun. Selanjutnya ia belajar di Pondok Pesantren milik Kyai Abu Khasan Asngari. Terakhir, ia belajar di Pondok Pesantren milik Kyai Soleh Darat di Semarang.

Menjabat sebagai Penghulu Keraton Surakarta

Ketika perjalanan memperdalam ilmu telah usai, Muhammad Khomar kembali pulang. Sesampainya di Surakarta, Muhammad Khomar mendapat panggilan tugas dari Pakubuwono XI. Ketika itu Keraton Surakarta sedang kedatangan tamu Syarif Abdul Majid dari Mekkah, oleh karenanya Sultan memanggil Muhammad Khomar dan menugaskannya sebagai penterjemah  bahasa Arab ke bahasa Jawa. Sejak saat itulah Muhammad Khomar diangkat sebagai abdi dalem Keraton Surakarta. Dengan jabatan yang diterimanya, Muhammad Khomar mendapatkan tanah perdikan di Desa Jatinom, Klaten.

Pada tahun 1810 M, Muhammad Khomar diangkat menjadi khotib dengan gelar Kyai Khotib Arum Muhammad Khomar. Setelah 4 tahun menjadi khatib, ayah Muhammad Khomar meninggal dunia, sehingga Muhammad Khomar harus menggantikan ayahnya sebagai penghulu. Muhammad Khomar diangkat sebagai penghulu pada tahun 1815 di Keraton Surakarta dengan gelar Penghulu Ageng Tafsir Anom.

Jabatan penghulu tersebut menjadikan Muhammad Khomar akrab dengan hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, dan pembagian warisan. Selain menjabat sebagai penghulu, Muhammad Khomar juga menjabat sebagai hakim di Pengadilan Landarat Surakarta.

Kepribadian Muhammad Khomar

Muhammad Khomar meninggal pada hari Rabu, 20 September 1933. Semasa hidupnya Muhammad Khomar dikenang sebagai seseorang yang loyal akan pekerjaannya sebagai penghulu Ageng di Keraton Surakarta. Muhammad Khomar telah mengabdikan hidupnya sebagai penghulu selama 49 tahun. Selama itulah Muhammad Khomar dikenal sebagai seorang yang sholeh, rajin menjalankan sholat tahajud, berpuasa sunnah, dan sholat berjamaah di masjid Agung Surakarta.

Keseharian Muhammad Khomar dapat diketahui mulai dari rutinitas bangun pagi pada pukul 04.00. Kemudian, Muhammad Khomar menunaikan ibadah sholat sunnah 8 rakaat. Saat memasuki waktu subuh, Muhammad Khomar menjadi imam untuk para santrinya di mushola. Tak lupa saat malam Jum’at, Muhammad Khomar menambah wirid dan mujahadah sebagai amalan ibadahnya.

Muhammad Khomar memulai pekerjaan dinasnya pada pagi hari dan kembali pulang setelah waktu Ashar. Sesampainya di rumah, ia masih membuka pintu dan menerima tamu jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang memerlukan bantuannya. Hal ini Muhammad Khomar lakukan sampai setelah Maghrib, sebelum Muhammad Khomar mempersilahkan dirinya untuk istirahat. Karena itulah Muhammad Khomar dikenal sebagai seseorang yang istiqomah menjalankan syariat agama dan bertanggung jawab akan tugasnya sebagai penghulu di Keraton Surakarta.

Karya Muhammad Khomar

Salah satu karya Muhammad Khomar yang bisa ditemui sampai saat ini adalah tafsir al-Qur’an dalam bahasa Jawa. Tafsir ini ditulis dengan tulisan Arab Pegon, di mana Muhammad Khomar bertugas menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sedangkan anak-anaknya bertugas menuliskannya.

Tafsir Al-Quran karya Muhammad Khomar mengunakan bahasa yang lugas dan tidak menamapakkan jika tafsir itu ditulis oleh seorang penghulu keraton. Tafsir tersebut ditulis dengan menggunakan beberapa kitab rujukan, seperti Tafsir Jalalain,  Tafsir al-Futuhat al- llaiyyah  bi- Taudih, Fath  al-Qarib  al-Mujib, Mizan  Syarany  dan kitab-kitab rujukan lainnya.                 

Oleh:
Agus Triyanta
Mahasiswa Program Magister Sejarah dan Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Post a Comment for "Muhammad Khomar: Penghulu Kasunanan Surakarta 1854-1933 M"