Muhammad Khomar: Penghulu Kasunanan Surakarta 1854-1933 M
![]() |
| Kesunanan Surakarta, tempat Raden Muhammad Khomar bertugas sebagai penghulu (ilustrasi/KITLV) |
Raden
Muhammad Khomar lahir pada hari Rabu, 10 Rabiul Akhir 1786 H bertepatan pada
tahun 1853 M. Ayahnya adalah seorang penghulu Kasunanan Surakarta. Muhammad
Khomar kecil belajar mengaji dan hukum Islam kepada ayahnya. Ketika menginjak usia
11 tahun, Muhammad Khomarbelajar kepada
beberapa ulama. Salah satunya yaitu, ia belajar ilmu Tajwid kepada Kyai Mukmin
di kampung Gajahan Surakarta.
Adnan
menyebutkan dalam bukunya yang berjudul Sejarah
Masjid Agung dan Gamelan Sekaten di Surakarta bahwa ketika dewasa,
yakni 18 tahun, Muhamad Khomar memperdalam ilmu agama di sejumlah pondok
pesanteren. Pada mulanya ia belajar kepada Kyai Abdul Muhtar di Pondok
Pesanteren Tegalsari Ponorogo. Kemudian belajar kepada Kyai Muhammad di Pondok
Pesantren Banjarsari Madiun. Selanjutnya ia belajar di Pondok Pesantren milik
Kyai Abu Khasan Asngari. Terakhir, ia belajar di Pondok Pesantren milik Kyai
Soleh Darat di Semarang.
Menjabat
sebagai Penghulu Keraton Surakarta
Ketika
perjalanan memperdalam ilmu telah usai, Muhammad Khomar kembali pulang.
Sesampainya di Surakarta, Muhammad Khomar mendapat panggilan tugas dari
Pakubuwono XI. Ketika itu Keraton Surakarta sedang kedatangan tamu Syarif Abdul
Majid dari Mekkah, oleh karenanya Sultan memanggil Muhammad Khomar dan
menugaskannya sebagai penterjemah bahasa
Arab ke bahasa Jawa. Sejak saat itulah Muhammad Khomar diangkat sebagai abdi
dalem Keraton Surakarta. Dengan jabatan yang diterimanya, Muhammad Khomar
mendapatkan tanah perdikan di Desa Jatinom, Klaten.
Pada
tahun 1810 M, Muhammad Khomar diangkat menjadi khotib dengan gelar Kyai Khotib
Arum Muhammad Khomar. Setelah 4 tahun menjadi khatib, ayah Muhammad Khomar
meninggal dunia, sehingga Muhammad Khomar harus menggantikan ayahnya sebagai
penghulu. Muhammad Khomar diangkat sebagai penghulu pada tahun 1815 di Keraton
Surakarta dengan gelar Penghulu Ageng Tafsir Anom.
Jabatan
penghulu tersebut menjadikan Muhammad Khomar akrab dengan hal-hal yang
berkaitan dengan pernikahan, perceraian, dan pembagian warisan. Selain menjabat
sebagai penghulu, Muhammad Khomar juga menjabat sebagai hakim di Pengadilan Landarat
Surakarta.
Kepribadian
Muhammad Khomar
Muhammad
Khomar meninggal pada hari Rabu, 20 September 1933. Semasa hidupnya Muhammad
Khomar dikenang sebagai seseorang yang loyal akan pekerjaannya sebagai penghulu
Ageng di Keraton Surakarta. Muhammad Khomar telah mengabdikan hidupnya sebagai
penghulu selama 49 tahun. Selama itulah Muhammad Khomar dikenal sebagai seorang
yang sholeh, rajin menjalankan sholat tahajud, berpuasa sunnah, dan sholat
berjamaah di masjid Agung Surakarta.
Keseharian
Muhammad Khomar dapat diketahui mulai dari rutinitas bangun pagi pada pukul
04.00. Kemudian, Muhammad Khomar menunaikan ibadah sholat sunnah 8 rakaat. Saat
memasuki waktu subuh, Muhammad Khomar menjadi imam untuk para santrinya di
mushola. Tak lupa saat malam Jum’at, Muhammad Khomar menambah wirid dan
mujahadah sebagai amalan ibadahnya.
Muhammad
Khomar memulai pekerjaan dinasnya pada pagi hari dan kembali pulang setelah
waktu Ashar. Sesampainya di rumah, ia masih membuka pintu dan menerima tamu
jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang memerlukan bantuannya. Hal ini Muhammad
Khomar lakukan sampai setelah Maghrib, sebelum Muhammad Khomar mempersilahkan
dirinya untuk istirahat. Karena itulah Muhammad Khomar dikenal sebagai
seseorang yang istiqomah menjalankan syariat agama dan bertanggung jawab akan
tugasnya sebagai penghulu di Keraton Surakarta.
Karya Muhammad Khomar
Salah
satu karya Muhammad Khomar yang bisa ditemui sampai saat ini adalah tafsir al-Qur’an
dalam bahasa Jawa. Tafsir ini ditulis dengan tulisan Arab Pegon, di mana Muhammad
Khomar bertugas menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sedangkan anak-anaknya bertugas
menuliskannya.
Tafsir
Al-Quran karya Muhammad Khomar mengunakan bahasa yang lugas dan tidak menamapakkan
jika tafsir itu ditulis oleh seorang penghulu keraton. Tafsir tersebut ditulis
dengan menggunakan beberapa kitab rujukan, seperti Tafsir Jalalain, Tafsir al-Futuhat al- llaiyyah bi- Taudih, Fath al-Qarib
al-Mujib, Mizan Syarany dan kitab-kitab rujukan lainnya.
Agus Triyanta
Mahasiswa Program Magister Sejarah dan Peradaban Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Post a Comment for "Muhammad Khomar: Penghulu Kasunanan Surakarta 1854-1933 M"
Post a Comment
Add your comment