K.H. Ahmad Azhar Basyir: Nilai Toleransi dalam Beragama
K.H. Ahmad Azhar Basyir dikenal sebagai salah satu cendekiawan Muhammadiyah. Pemikirannya mengenai keilmuan khususnya dalam bidang kegamaan sangat penting bagi umat Islam bahkan masih relevan sampai sekarang.
Biografi Singkat K.H. Ahmad Azhar Basyir
K.H. Ahmad Azhar Basyir atau sering disebut K.H. Azhar lahir pada 21 November 1928 di Kauman, sebuah kampung yang terletak di sebelah utara Kota Yogyakarta. Ayahnya bernama Muhammad Basyir Mahfudz yang bekerja sebagai pengajar Madrasah Menengah Tinggi (MMT) dan STAIN sekaligus sahabat dekat K.H. Ahmad Dahlan. Kakeknya bernama Mahfudz, seorang ulama ahli tafsir al-Qur’an. Ibunda K.H. Azhar bernama Siti Djilalah, putri dari H. Saleh di Karangkajen. Berdasarkan garis keturunan tersebut dapat dilihat jika K.H. Azhar memiliki jejak keulamaan yang sangat kuat.
K.H. Azhar kecil sudah terbiasa dengan lingkungan agamis sekaligus akademis. Ayahnya menerapkan nilai agama dalam kehidupan berkeluarga. Bahkan ayahnya sering mengajak K.H. Azhar untuk bersilaturrahmi ke rumah para sahabat dan kerabatnya.
K.H. Azhar memulai pendidikan formalnya di TK Aisyiyah dan kemudian di Sekolah Rakyat Muhammadiyah Yogyakarta. Setelah lulus, K.H. Azhar masuk ke Madrasah Salafiyah Termas, Pacitan, Jawa Timur, namun dua tahun kemudian pindah ke Madrasah al-Fallah di Kauman dan berhasil lulus pada tahun 1944. Selanjutnya, K.H. Azhar melanjutkan pendidikannya di Madrasah Menengah Tinggi (MMT) dan kemudian masuk di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Yogyakarta.
Perjuangan K.H. Ahmad Azhar Basyir dalam Menuntut Ilmu
Ketika K.H. Azhar sedang menuntut ilmu di Madrasah Salafiyah Termas, Pacitan, Jawa Timur, Jepang menjajah Indonesia. Dampak dari penjajahan tersebut yakni inflasi di Indonesia. Keluarga K.H. Azhar pun mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini menyebabkan K.H. Azhar harus berhenti belajar untuk sementara dan kembali ke Yogyakarta.
Selama di Yogyakarta, K.H. Azhar dan adik-adiknya membantu perekonomian keluarga dengan berdagang. Mereka menjual sikat dari bulu ekor kuda. Berbekal ketekunan dan keterampilannya, sikat tersebut menjadi sikat layak pakai. Penghasilan dari penjualan ini sedikit banyak membantu K.H. Azhar untuk melanjutkan pendidikannya yang sempat terhenti. K.H. Azhar kembali melanjutkan pendidikannya ke Madrasah al-Fallah di Kauman.
Setelah lulus dari Madrasah al-Fallah, K.H. Azhar melanjutkan ke Madrasah Muballighin Muhammadiyah. Di sini, K.H. Azhar dalam organisasi Madrasah dan berperan sebagai juru ketik sekaligus pengantar surat pada kegiatan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Selain itu, K.H. Azhar bergabung dengan Kesatuan Hizbullah dan turut berjuang mengangkat senjata untuk mengusir penjajah.
Semenjak itu, K.H. Azhar akrab dalam dunia organisasi. Berkat kecerdasan dan pengalamannya, K.H. Azhar dipercaya menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah pada tahun 1956. Di tengah-tengah masa jabatannya, K.H. Azhar harus menyerahkan jabatannya kepada K.H. Fachrurrodji sebagai penggantinya. Sebab, K.H. Azhar mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Baghdad dan Universitas Kairo.
Selama di Timur Tengah, K.H. Azhar juga bekerja sebagai staf bagian kebudayaan di Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Mesir. Pekerjaan ini K.H. Azhar jalani untuk menyambung kehidupan di sana. Berkat keuletan dan kerja kerasnya, K.H. Azhar berhasil meraih gelar Magister Dirasah Islamiyah dengan predikat mumtaz.
Pemikiran K.H. Ahmad Azhar Basyir
K.H. Azhar memiliki pengetahuan yang memadai mengenai fikih. Salah satu pemikirannya yakni tentang hukum adat yang tergambar dalam desertasinya berjudul Nizam al-Miras fi Indunisia, Bain al-'Urf wa asy-Syari'ah al-Islamiyah (Sistem Warisan di Indonesia, antara Hukum Adat dan Islam). Selain desertasi, ia juga membahas mengenai hukum adat maupun Pancasila. K.H. Azhar mempelajari isu-isu yang beredar di masyarakat agar ditemukan pemecahan masalah. Misalnya, toleransi antar umat beragama dan kesatuan bangsa.
Mengenai Pancasila, menurutnya menjaga keserasian ideologi ini dengan agama agar saling terjaga dan tidak mendesak satu sama lain adalah hal yang penting. Tidak hanya sebatas pendapat, K.H. Azhar juga membuktikannya melalui tindakan dengan bersikap sebagai orang yang sangat terbuka. .
Selain itu, K.H. Azhar memiliki prinsip saat membaca buku maupun hadis harus dikembalikan kepada Al-Qur’an. Sebab, sebuah buku merupakan interpretasi dari pengarang. K.H. Azhar memiliki pemikiran tajdid adalah dinamis. Menurutnya, muslim dapat bersikap toleransi, namun tetap memiliki batasan yang kuat mengenai keyakinan. Dalam memahami sebuah fenomena, ia tidak langsung menghakimi melainkan melakukan studi dengan banyak membaca buku baik bersifat umum maupun agama. Tujuannya yaitu dapat menentukan hukum yang memperoleh manfaat dan minimalkan mudharat. Tentunya, pemikiran Azhar mampu membuka jalan pemikiran Muslim untuk memahami kearifan lokal dan toleransi. Manfaat dari hal tersebut menjadikan umat Muslim bersatu dan dapat menjawab problematika masyarakat. Agama bukan lagi sebatas keyakinan, melainkan sebuah ilmu pengetahuan hingga solusi dalam bermasyarakat.
Oleh: Dwi Nanda Nur Amalia
(Alumnus Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Post a Comment for "K.H. Ahmad Azhar Basyir: Nilai Toleransi dalam Beragama"
Post a Comment
Add your comment