Membuka Tabir Tuduhan Nepotisme Khalifah Utsman bin Affan

membuka tabir tuduhan nepotisme khalifah utsman bin affan

Utsman bin Affan adalah khalifah ketiga yang berkuasa paling lama, yaitu sejak tahun 23-35 H atau 644-656 M. Namun, beberapa sumber sejarah mencatat bahwa ia seorang nepotis. Salah satunya terdapat dalam buku History of the Arabs karya Philip K. Hitti disebutkan demikian. Sebab, pengangkatan saudara dan kerabatnya yang berdasarkan profesionalisme kerja, masih menuai pro dan kontra. Sejarah mencatat pada akhir kepemimpinannya, para pejabat yang telah diangkat memang bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Usia Khalifah Utsman yang sudah tua kemudian juga dimanfaatkan oleh para pejabat daerah. Tindakan-tindakan ini berada di luar kontrol khalifah, sehingga rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan Khalifah Utsman sampai akhirnya hayatnya. 

Lalu, benarkah Khalifah Utsman telah melakukan nepotisme?

Sistem Pemerintahan masa Khalifah Utsman bin Affan

Untuk menelusuri kisah selengkapnya, alangkah baiknya jika kita mulai terlebih dahulu dengan memahami arti dari nepotisme itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nepotisme diartikan sebagai kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, dan pangkat di lingkungan pemerintahan. Jika dilihat dari sistem pemerintahan masa Khalifah Utsman, dapat kita temukan beberapa daftar nama keluarga yang turut menjabat dalam pemerintahan. Di antaranya yaitu:
1. Mu’awiyyah bin Abi Sofyan 
2. Abdullah bin Amir
3. Sa’id bin ‘Ash
4. Abdullah bin Saad 
5. Marwan bin Hakam

Dalam manajemen pekerjaan, mengangkat pekerja berdasarkan kekerabatan bukanlah sesuatu yang salah. Dianggap salah jika pengangkatan pekerja tidak mempertimbangkan kemampuan dan mengabaikan aspek keahlian. Namun, apakah Khalifah Utsman hanya serta merta mengangkat mereka hanya berdasarkan ikatan persaudaraan saja atau juga mempertimbangkan kemampuan dan mengabaikan aspek keahlian? 

Pandangan Nepotisme terhadap Khalifah Utsman bin Affan

Sebagaimana telah disebutkan bahwa mengangkat pekerja berdasarkan kekerabatan bukanlah sesuatu yang salah. Karena, proses pengangkatan ini tidak terlepas dari pertimbangan aspek keahlian, pengenalan karakter, dan kekuatan emosional. Oleh karena itu, penempatan posisi jabatan akan lebih tepat karena telah sesuai dengan keahlian. Selanjutnya, untuk mencapai usaha dan tujuan bersama akan lebih mudah terwujudkan. Dengan demikian, pemberian jabatan kepada kerabat dekat sebenarnya tidak bertentangan dengan aturan mana pun.

Secara mendasar, nepotisme sendiri bukanlah sebuah dosa. Namun, bagaimana pun kata “Nepotisme” ini menjadi negatif karena dewasa ini telah mengalami perubahan makna yang substansial menjadi sesuatu yang bermuatan negatif. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara, sehingga pemberian jabatan kepada kerabat dekat ini dianggap sebagai dosa-dosa politis dalam sebuah rezim kekuasaan. 

Beberapa sumber sejarah membagi pemerintahan Khalifah Utsman ke dalam dua periode, yaitu 6 tahun pemerintahan pertama sebagai periode kemajuan dan 6 tahun pemerintahan terakhir sebagai periode kemunduran. Pada periode pertama, Khalifah Utsman mengangkat Mu’awiyyah bin Abu Sofyan sebagai gubernur Syam. Kemudian, memecat Abu Musa al-Asy’ari sebagai pemimpin Bashrah dan menggantinya dengan Abdullah bin Amir. Jika sejak periode pertama pemerintahan Khalifah Utsman telah mengangkat beberapa kerabatnya, mengapa pandangan nepotisme terhadap Khalifah Utsman hanya dilekatkan pada periode keduanya saja?  Hal inilah yang perlu kita analisis lebih mendalam

Kebijakan Khalifah Utsman bin Affan

Pada saat pemerintahan Amr bin Ash, ia tidak disukai oleh penduduk Mesir. Kemudian, penduduk Mesir mengadukannya kepada Khalifah Utsman. Selanjutnya, khalifah pun mengganti Amr bin Ash dengan sepupunya Abdullah bin Saad. Dalam hal ini menunjukkan bahwa keputusan Khalifah Utsman untuk mengangkat dan memberhentikan jabatan pemerintahan tidak hanya berdasarkan kedekatan dan kekerabatan saja, melainkan juga melihat aspek kecakapan.

Beberapa kebijakan Khalifah Utsman yang dianggap sebagai nepotisme, diantaranya yaitu:
1. Mengangkat Mu’awiyyah bin Abi Sofyan sebagai Gubernur Syam. Pengangkatan Mu’awiyyah ini didasarkan pada keahlian dan kecakapannya. Sebagaimana diketahui bahwa Mu’awiyyah pernah diangkat sebagai kepala daerah pada masa Khalifah Umar. Pengangkatan ini atas dasar keberhasilan Mu’awiyyah pada saat melawan menghadapi tentara Bizantium. 
2. Mengangkat Abdullah bin Sa’ad, sepupu khalifah, untuk menggantikan Amr bin ‘Ash sebagai Amir di Mesir. Pengangkatan Abdullah ini didasarkan pada keahlian dan kecakapannya. Pada waktu itu, Amr menjabat sebagai Amir dan Abdullah sebagai ‘Amil. Ketika khalifah meminta laporan keuangan, terdapat ketimpangan dari keduanya. Amr dinilai gagal dalam pengumpulan pajak, sedangkan Abdullah mengirim pajak dua kali lipat daripada Amr. 
3. Selain itu, tindakan khalifah yang dianggap nepotisme yaitu ketika khalifah memberikan al-Khumus kepada Abdullah sebagai hadiah kemenangan perang. Sebagian sejarawan menganggap pemberian tersebut adalah bentuk penyalahgunaan uang negara. Dalam buku Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam karya M. Abdul Karim dijelaskan bahwa anggapan ini keliru. Al-Khumus merupakan hak milik pribadi khalifah, sehingga meskipun Abdullah mempunyai ikatan keluarga dengan Khalifah Utsman, pemberian ini tidak dapat dikatakan sebagai tindakan nepotisme.
4. Mengangkat Sa’id bin ‘Ash, sepupu khalifah, untuk menggantikan Walid bin Uqbah sebagai Amir di Kufah. Pengangkatan Sa’id ini didasarkan pada keahlian dan kecakapannya. Sa’id dinilai cakap dan berprestasi dalam penaklukan Persia Utara dan Azerbaijan. 
5. Mengangkat Abdullah bin Amir, sepupu khalifah, untuk menggantikan Abu Musa al-Asy’ari. Pengangkatan ini didasarkan pada keluhan rakyat mengenai “apa yang dikatakan al-Asy’ari berbeda dengan apa yang dilakukannya”. al-Asy’ari pernah menyampaikan kepada rakyatnya untuk bersikap hemat di medan tempur. Namun, pada saat memimpin perang justru ia memakai jubah dan  menaiki kuda yang sangat mahal harganya.
6. Mengangkat Marwan bin Hakam, sepupu khalifah, sebagai sekretaris negara. Pengangkatan Marwan ini didasarakan pada keahliannya dalam bidang tata negara.

Itulah beberapa fakta sejarah yang menunjukkan bahwa nepotisme Khalifah Utsman ternyata tidak terbukti kebenarannya. Sebab, pengangkatan saudara dan kerabatnya itu berdasarkan profesionalisme kerja. Namun, sejarah mencatat pada akhir kepemimpinan Khalifah Utsman, beberapa gubernur yang telah diangkat tersebut bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Usia Khalifah Utsman yang sudah tua kemudia dimanfaatkan oleh para pejabat daerah. Tindakan-tindakan ini berada di luar kontrol khalifah, sehingga rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan Khalifah Utsman sampai akhirnya hayatnya. 

Post a Comment for "Membuka Tabir Tuduhan Nepotisme Khalifah Utsman bin Affan"