Ibnu al-Muqaffa: Sastrawan dan Penerjemah Arab

 

Penulis  Arab keturunan Arab-Persi yang hidup pada masa peralihan Dinasti Umayyah dan Abasiyyah

Ibnu al-Muqaffa merupakan seorang penulis Arab keturunan Arab-Persi yang hidup pada masa peralihan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Kondisi negerinya yang pada saat itu mengalami kemunduran, menjadikannya sebagai reformis melalui karya-karya tulisnya. Ia menjadi pelopor gerakan penerjemahan buku-buku Persia, Romawi, dan Yunani ke dalam bahasa Arab 

Tentang Ibnu al-Muqaffa

Abdullah ibnu al-Muqaffa memiliki nama asli Rauzabah ibnu Dazuwiyah Farisiy lahir di Persia pada sekitar tahun 106 H/ 724 M dan wafat di Basrah pada sekitar tahun 141H/759M. Gelar al-Muqaffa ia dapat dari ayahnya karea ayahnya merupakan orang yang diberi kepercayaan oleh seorang penguasa bernama Hajaj bin Yusuf untuk memungut pajak, akan tetapi ia menyalahgunakan hasil pajak tersebut sehingga dihukum potong tangan. Sejak saat itu nama belakangnya bergelar al-Muqaffa yang kemudian diturunkan kepada anaknya.

Ayah Ibnu al-Muqaffa adalah seorang Majusi dan merupakan penduduk asli Khuur, sebuah wilayah yang ada di Persia kemudian pindah ke Basrah. Sedangkan ibunya merupakan keturunan berdarah Arab. Maka dari itu Ibnu al-Muqaffa ingin memadukan budaya Persia dan  Arab melalui pemikiran dan karyanya. 

Ibnu al-Muqaffa hidup dan tumbuh pada masa di mana terjadi peralihan kekuasaan antara Dinasti Umayyah ke Abasiyah.  Pada masa itu, situasi bangsa Arab sangat kacau terutama pada bidang politik. Terjadi perseteruan antara para pemimpin kabilah dengan para pejabat daerah sehingga timbullah pergolakan kabilah-kabilah di daerah mereka, seperti revolusi yang dilakukan oleh Ibnu Khazim. Seluruh keturunan Bani Umayyah dibunuh hingga tidak ada satu orang pun yang tersisa, kalaupun ada, hanya beberapa orang saja yang melarikan  diri ke tempat yang sangat jauh.

Ibnu al-Muqaffa memulai karirnya sebagai juru tulis pada keluarga Heibrah, seorang pegawai dari kerajaan Umayyah. Kemudian bekerja sebagai sekertaris sebagian Bani Ismail penguasa al-Ahwaz. Selain itu ia juga menjalin relasi dengan Abu Ja’far al-Manshuri atau yang biasa dikenal dengan Khalifah al-Manshur, khalifah kedua Abasiyah. Pada masa kepemimpinannya, Khalifah al-Manshur melakukan gerakan penerjemahan besar-besaran terutama bahasa Yunani dan Persia. Pada masa itu, para penerjemah bukan hanya dari kalangan Islam, tapi juga dari kalangan Nasrani yang berasal dari Syiria dan Majusi dari Persia.  Maka dari itu Khalifah al-Manshur mempekerjakan para penerjemah yang baru memeluk Islam. Salah satu diantara mereka adalah Ibnu al-Muqaffa yang sebelumnya memeluk kepercayaan Majusi seperti ayahnya. Setelah bersyahadat dan mengumumkan keislamannya, kemudian ia berganti nama menjadi Abdullah dan bergelar Abu Muhammad.

Meninggalnya Ibn al Muqaffa

Ibnu al-Muqaffa meninggal akibat hukuman mati di bawah tebasan Sufyan ibnu Muawiyyah karena tuduhan zindiq, yaitu klaim keagamaan yang disematkan kepada orang orang yang dianggap keluar teralu jauh dari syariat agama dan dianggap terlalu liar menafsirkan teks-teks agama sehingga menyebabkan munculnya kekafiran. Hal ini terjadi karena pada masa itu, terdapat dua golongan: 

1. Golongan yang pertama yaitu muslim fanatik yang berpegang teguh dengan kemurnian teks Al-Qur’an dan kemurnian syari’at, sehingga menganggap bid’ah setiap tafsir yang keluar dari kemurnian teks dan syariat. Adapun bid’ah dalam agama dianggap sesat.
2. Golongan yang kedua adalah golongan muslim pembaharu yang beranggapan bahwa budaya Islam harus berkolaborasi dengan budaya lokal karena budaya merupakan wajah nyata dari peradaban yang bersangkutan. Selain itu, golongan ini menganggap bahwa Islam yang diajarkan Nabi Muhammad adalah Islam yang universal dan merupakan agama kasih sayang. 

Ibnu al-Muqaffa berusaha memadukan budaya ibunya yaitu Arab dan budaya ayahnya yaitu Persia dianggap telah keluar terlalu jauh dari syariat agama oleh golongan yang pertama sehingga harus menerima hukuman mati.

Gaya Bahasa dan Karya Ibn al Muqaffa

Sebagai penulis, Ibnu al-Muqaffa menggunakan gaya penulisan yang berbeda dari penulis lain yang ada pada masanya, yang mana belum ada penulis dan penerjemah pada masanya yang menyampaikan maksudnya dengan bahasa yang ringkas. Sebaliknya mereka menggunakan bahasa yang ruwet dan bertele-tele untuk kepuasan emosi belaka. Akan tetapi, Ibnu al-Muqaffa menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dicerna atau dipahami. Ia juga memilih menggunakan kosa kata yang lazim digunakan masyarakat dengan tetap memperhatikan etika penulisan yang sempurna (baik dan benar). 

Gaya bahasa Ibnu al-Muqaffa spesifik sebagai gaya bahasa pemikir yang bijak dan meramunya dengan ungkapan yang jauh dari menggurui melalui kisah dan dialog. Ia menggunakan metode ash sahl al-mutamani (mudh yang terbatas) yaitu menggunakan ungkapan yang ringkas, dan menggunakan gaya bahasa manthiq: suatu tema di bagi dalam beberapa bagian, masing masing bagian terurai menjadi sub-sub bagian dan menggunakan bahasa yang mudah dicerna oleh orang bodoh sekalipun. Sehingga tulisannya mudah dipahami pembaca. 

Menurut Sayyid Achmad al-Hasyimi dalam Jawaahir al-Adab yang dikutip oleh Puriyadi: Thaha Husain selaku sastrawan, ahli sastra dan kritikus sastra mengakui keindahan bahasa Arab yang digunakan Ibnu al-Muqaffa dalam melakukan alih bahasa atau terjemah khususnya pada karya terjemahnya Kalilah wa Dimnah. Ia bahkan menyamakan Ibnu al-Muqaffa dengan para orientalis yang mahir berbahasa Arab. 

Beberapa diantara karya Ibnu al-Muqaffa yang dapat kita baca adalah sebagai berikut :
1. Al- Adab ash-Shaggir dan al- Adab al-Kabir
2. Risalah ash-Sahabah
3. Tajnamah atau At-Taj (Mahkota Kebesaran)
4. Atsian Namah (Ayina Namah)
5. Al-Bankash dan As-Sakisran
6. Ad-Durah al-Yatimah

Selain itu, ia juga menerjemahkan beberapa kitab lain seperti kitab Manthiq (logika) karya Aristotales, dan kitab Kalilah wa Dimnah karya seorang filsuf bernama Baydaba dari India. Namun di antara sederet karyanya, Kalilah wa Dimnah berhasil mencuri perhatian masyarakat. Karena pada saat itu kondisi negaranya sedang dalam situasi carut marut, di mana terpasungnya keadilan, kekuasaan raja yang tiran, perseteruan antar kelompok, serta hubungan yang tidak harmonis antara rakyat dan penguasa. Kemudian Kalilah wa Dimnah hadir dan menjadi obat pelipur lara bagi stagnasi kehidupan yang sedemikian kusut.

Buku Kalilah wa Dimnah juga sudah terdapat versi terjemahan bahasa Indonesia. Jadi, selamat membaca dan menikmati karya Ibnu al-Muqaffa.

(Almunus Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)


Post a Comment for "Ibnu al-Muqaffa: Sastrawan dan Penerjemah Arab"